Dalam rangka menjaga mutu perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran pada Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027, Lembaga Pengembangan Pendidikan (LPP) Universitas Muhammadiyah Buton menyampaikan kepada seluruh Ketua Program Studi dan Dosen Pengampu Mata Kuliah untuk memastikan kelengkapan Rencana Pembelajaran Semester (RPS) serta Kontrak Perkuliahan.
Penyusunan RPS menggunakan templat standar terbaru yang telah menyelaraskan Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL), Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK), serta integrasi nilai kemaritiman, kewirausahaan, dan Al-Islam Kemuhammadiyahan (AIK).
Ketua Program Studi di lingkungan tujuh fakultas UM Buton diharapkan menghimpun salinan dokumen RPS dari dosen pengampu dan menyampaikan rekapitulasi ketersediaan perangkat ajar kepada LPP.
